Pemberitahuan Pemberlakuan PPKM di Lingkungan Universitas Lampung

2
434

Universitas Lampung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat
(PPKM) di seluruh Fakultas dan Unit Kerja di lingkungan Unila mulai
tanggal 9 Juli 2021 s.d 20 Juli 2021

  1. Pelayanan Akademik, Kemahasiswaan, dilakukan secara daring dan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
  2. Dosen dan Tendik melaksanakan tugas kedinasan dengan Bekerja Dari Rumah (BDR) secara penuh (100%)
  3. Satpam dan Tenaga Kebersihan tetap bekerja di kantor dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.

untuk link surat edaran: https://www.unila.ac.id/wp-content/uploads/2021/06/1902.pdf

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY