Kurikulum PBSI FKIP Universitas Lampung

Kurikulum PS-PBSI disusun berdasarkan Visi, Misi, Sasaran, dan Tujuan PS-PBSI. Selain itu, kurikulum juga berpedoman pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang SNPT, serta Keputusan Menteri Ristekdikti no 6 Tahun 2015 tentang Satuta Universitas Lampung. Sejumlah kurikulum yang berlaku di PS-PBSI, diantaranya Kurikulum 2014 dan Kurikulum 2016. Kurikulum 2014 berlaku untuk mahasiswa 2014-2016 dan kurikulum 2016 berlaku untuk mahasiswa angkatan 2017.

Klik di sini untuk melihat Kurikulum 2014

klik di sini untuk melihat Kurikulum 2016

Teranyar, Kurikulum MBKM PBSI disusun dengan memperhatikan tuntutan kebutuhan dunia kerja, asosiasi keilmuan yaitu Ikatan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia (IKAPROBSI) dan perkembangan industry di era 4.0. Oleh karena itu dalam penyusunan profil lulusan hingga capaian lulusan program studi dalam kurikulum ini tim senantiasa memperhatikan koridor yang ada di dalam Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Pelaksanaan penyusunan kurikulum ini dibantu dan didukung oleh sejumlah pihak yang terdiri dari komponen pengelola Program Studi, pakar kurikulum dan stakeholders, serta diawasi oleh Tim Penjamin Mutu FKIP. Kurikulum MBKM dapat dilihat di bawah ini.