(Unila): Kebijakan pemberian keringanan dan bebas uang kuliah merupakan salah satu wujud keberpihakan Universitas Lampung (Unila) kepada mahasiswanya, terkhusus mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Guna memaksimalkan manajemen pengolahan data dan pelayanan pada
pengajuan tersebut, Universitas Lampung melakukan peluncuran aplikasi
terbaru yakni Sistem Informasi Keringanan dan Bebas Uang Kuliah Unila
(Sikebas Unila), di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Selasa, 11
Januari 2022.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep
Sukohar, S.Ked., M.Kes., saat membuka kegiatan mengungkapkan, aplikasi
Sikebas Unila tak hanya memberi kemudahan dalam mengajukan keringanan
dan bebas uang kuliah bagi mahasiswa tapi juga mempermudah proses
monitoring dan evaluasi ajuan dari pihak fakultas maupun rektorat,
sehingga lebih efektif dan efisien.
“Jadi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan tidak lagi membawa berkas. Mereka cukup mengajukan via online. Setelah itu proses pengajuan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat fakultas hingga rektorat,” ujarnya.
Selain beralih ke sistem digital, keuntungan lain dari aplikasi
Sikebas Unila antara lain, pengajuan akan difilter sejak awal sehingga
tidak terjadi pengajuan berulang dan sistem ini memungkinkan menunjukkan
potensi kehilangan uang dari proses pengajuan tersebut.




Untuk semakin mengoptimalkan aplikasi tersebut, Prof. Asep meminta
wakil dekan bidang umum dan keuangan dari masing-masing fakultas memberi
masukan agar sistem yang baru diluncurkan ini dapat berjalan maksimal.
Termasuk bagaimana menyosialisasikan aplikasi ini kepada mahasiswa di
tiap-tiap fakultas.
Sebagai informasi, penerapan keringanan UKT pada sistem Sikebas Unila
akan diberlakukan mulai 12 Januari hingga 14 Februari 2022 melalui
laman sikebas.unila.ac.id. [Humas/Angel]