Capaian Pembelajaran (CP)

0
1658

A. Capaian Pembelajaran Ranah Sikap

Setiap lulusan Program Studi S1-Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia harus memiliki sikap sebagai berikut

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  11. mewujudkan karakter “iman, cerdas, mandiri, jujur, peduli, dan tangguh” dalam perilaku keseharian;
  12. mempunyai ketulusan, komitmen, serta kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik. (khusus bagi lulusan program kependidikan).

B. Capaian Pembelajaran Ranah Keterampilan Umum

Setiap lulusan Program Studi S1-Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut

  1. menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. mengaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
  4. menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  6. memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  7. bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
  8. melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  9. mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan serta mencegah plagiasi.

C. Capaian Pembelajaran Ranah Pengetahuan

Setiap lulusan Program Studi S1-Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut.

  1. Menguasai konsep-konsep dasar kebahasaan dan kesastraan, pembelajaran bahasa dan sastra, penelitian bahasa dan sastra, serta penelitian pendidikan bahasa dan sastra;
  2. Menguasai prinsip-prinsip pedagogi dan psikologi pendidikan;
  3. Menguasai konsep teori pengembangan pembelajaran bahasa dan sastra; dan
  4. Menguasai prinsip dan manajemen kewirausahaan dibidang bahasa dan sastra Indonesia, serta pembelajarannya.

D. Capaian Pembelajaran Ranah Keterampilan Khusus

Setiap lulusan Program Studi S1-Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:

  1. Mampu berbahasa dan bersastra Indonesia, secara lisan dan tulisan dalam konteks keseharian/umum, akademis, dan pekerjaan; serta mampu menggunakan salah satu bahasa daerah.
  2. Mampu mengapresiasi, mengekspresi, mengkreasi karya sastra Indonesia secara lisan dan tulis;
  3. Mampu menganalisis dan menerapkan teori, konsep, pendekatan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia; serta menghasilkan desain pembelajaran yang inovatif untuk pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia;
  4. Mampu merencanakan dan melakukan kajian terhadap implementasi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia melalui pendekatan secara terintegrasi; dan
  5. Mampu menghasilkan layanan jasa dan produk kreatif dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia; serta pembelajarannya.

LEAVE A REPLY