CEK PLAGIASI

Bagi mahasiswa yang akan melakukan cek Turnitin Rancangan Penelitian/Skripsi/ Makalah Ilmiah (Tugas Akhir)/Artikel dapat mengikuti alur berikut.

PROSEDUR CEK TURNITIN SEBELUM SEMINAR PROPOSAL, SEMINAR HASIL, ATAU SIDANG MAHASISWA (WAJIB DILAKUKAN OLEH PROGRAM STUDI)

1. Mahasiswa mengisi formulir usulan cek Turnitin pada tautan berikut.
PERSIAPKAN FILE ANDA: BAB 1-2-3 (untuk proposal), dan BAB 1-2-3-4-5 (untuk semhas dan sidang). Pindai gambar berikut;

 

2. Silahkan cek email yang Anda daftarkan pada formulir tersebut. Temukan pesan masuk berupa file bukti pendaftaran cek Turnitin.

3. Unduh file “SURAT HASIL UJI TURNITIN_<<nama Anda>>” tersebut untuk dikemudian Anda cetak/print out.

4. Selanjutnya, hubungi pihak prodi untuk mengkonfirmasi bahwa Anda sudah mengisi formulir ini. Narahubung cek Turnitin Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia (pilih salah satu);
Bapak (1) Rahmat Prayogi, M.Pd. (No. WA 0857-1854-5534)
Bapak (2) Muharsyam Dwi Anantama, M.Pd. (No. WA 0877-1531-6393)

5. Pastikan mereka membaca pesan Anda, kemudian melakukan cek Turnitin file proposal/skripsi Anda.
CATATAN: Narahubung bisa saja membuka respons formulir Anda atau bisa juga ia meminta dikirim file word melalui Whatsapp.

(CEK TURNITIN YANG DIAKUI ADALAH YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PROGRAM STUDI PBSI)

6. Setelah terkonfirmasi, pastikan Narahubung mengirimkan FILE HASIL uji plagiasi Anda.
CATATAN:
a. Jika Persentase Anda LEBIH DARI 30%, maka Anda wajib menurunkannya.
b. Jika sudah DI BAWAH 30%, silahkan ikuti langkah selanjutnya.

(CEK TURNITIN YANG DIAKUI ADALAH YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PROGRAM STUDI PBSI)

7. Cetak halaman keterangan berapa persen tingkat similarity index proposal/skripsi Anda dari awal sampai akhir.
CATATAN:
Biasanya laporan persentase berada pada bagian akhir file uji Turnitin.
Berikut contoh filenya;

File tersebut merupakan contoh hasil Uji Turnitin teman Anda. Silahkan kalian lakukan split pdf hanya untuk bagian persentase itu saja (seperti contoh).
 
8. CETAK/PRINT OUT; “SURAT KETERANGAN LULUS UJI TURNITIN” (point 3) dan “HASIL CEK TURNITIN <30%” (point 7) sebagai lampiran, untuk kemudian ditandatangani oleh Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
 
(CEK TURNITIN YANG DIAKUI ADALAH YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PROGRAM STUDI PBSI)
 
9. Surat tersebut menjadi salah satu syarat yang akan ditanyakan sebelum Seminar Proposal, Hasil, maupun Sidang.