Penjaminan Mutu

 

Mekanisme pelaksanaan penjaminan mutu di PS-PBSI FKIP Unila

  1. Bekerja sama dengan tim penjaminan mutu jurusan, fakultas, dan universitas. Ketua PS-PBSI FKIP Unila menghimbau setiap dosen untuk melengkapi semua perangkat perkuliahan (kontrak kuliah, SAP, GBPP, buku ajar, media pembelajaran, soal kuis, tugas terstruktur, UTS, UAS). Semua berkas, baik berbentuk soft-copy maupun hard-copy diarsipkan dalam locker tiap dosen.
  2. Bekerja sama dengan jurusan, ketua PS-PBSI FKIP Unila menghimbau dosen untuk melaksanakan perkuliahan secara bermutu: (a) menepati jadwal kuliah termasuk ketepatan memulai dan mengakhiri perkuliahan, (b) melaksanakan perkuliahan sebanyak 16 pertemuan, (c) menentukan nilai akhir berdasarkan lima unsur utama evaluasi, yaitu UAS, UTS, kuis, tugas, dan partisipasi mahasiswa, (d) menyerahkan laporan pelaksanaan perkuliahan setelah UAS dilakukan. Secara periodik, Ketua PS memantau pelaksanaan perkuliahan bermutu melalui rapat rutin yang dilaksanakan di PS-PBSI FKIP Unila.
  3. Bekerja sama dengan fakultas dan universitas melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja dosen, baik melalui penilaian mahasiswa maupun penilaian terhadap kelengkapan berkas, yang diarsipkan di dalam locker dosen.